Menkeu Sri Mulyani Bakal Gelontorkan Dana Subsidi Bagi Ojol dan Transportasi Umum
Pemerintah bakal salurkan dana subsidi bagi Ojol dan Transportasi Umum, hal ini bakal jadi subsidi baru yang dilakukan Sri Mulyani dan Kemenkeu
BaperaNews - Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelontorkan subsidi bagi para ojek online (ojol) dan transportasi umum seperti Transjakarta.
Diketahui, dana subsidi tersebut akan diambilkan dari dana transfer umum seperti dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) sebesar 2 persen yang akan dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Dalam pernyataannya pada Senin (29/08) lalu, Sri Mulyani menyampaikan kepada media bahwa pihaknya di Kemenkeu juga telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) di mana 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH yang diberikan ke rakyat dalam bentuk subsidi transportasi bagi angkutan umum dan juga ojek hingga nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan.
Walaupun demikian, sampai saat ini masih belum diketahui secara detail terkait bagaimana teknis subsidi transportasi umum dan ojol tersebut. Hal tersebut dikarenakan pemberian dana subsidi ini merupakan hal baru yang akan mulai diberlakukan di Indonesia.
Selain akan dilakukan dana subsidi pada transportasi, Sri Mulyani juga akan menggelontorkan dana untuk bantuan sosial tambahan.
Diketahui, akan ada 2 (dua) bansos tambahan yang tengah disiapkan oleh pemerintah, diantaranya yaitu yang pertama adalah BLT sebesar Rp 600 ribu untuk 20,65 juta KPM.
Baca Juga : Demo DPR: Ojol Ancam Tak Nyoblos Pemilu 2024, Jika 4 Tuntutan Tak Dipenuhi
Sebagai informasi, BLT (Bantuan langsung tunai) tersebut akan diberikan masing-masing sebesar Rp150 ribu selama 4 (empat) kali melalui Kementerian Sosial. Dengan total BLT ekstra yang akan diterima oleh KPM senilai Rp600 ribu.
Selain itu, bantuan kedua yakni BLT yang akan dibagikan kepada para pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta per bulan. Pemerintah telah mengalokasikan pengalihan anggaran subsidi BBM sebesar Rp9,6 triliun untuk program bansos pekerja.
Lalu, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa bansos tersebut akan dibagikan untuk 16 juta pekerja dimana bantuan tersebut akan berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu per pekerja per bulan yang akan diberikan melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Sri Mulyani menambahkan bahwa selain dana BLT sebesar Rp12,4 triliun dan dana bansos upah untuk pekerja sebesar Rp9,6 triliun, pihak pemerintah daerah juga diminta melindungi daya beli masyarakat.
Dalam hal tersebut, pihak Kemendagri akan menerbitkan sebuah aturan untuk perlindungan sosial tambahan.
Sebagai informasi, total bansos sebesar Rp24,17 triliun yang berasal dari pengalihan subsidi BBM akan mulai didistribusikan pada pekan ini, dan diharapkan dapat mengurangi tekanan masyarakat serta dapat mengurangi kemiskinan dalam menghadapi hari-hari di tengah kenaikan harga-harga.
Baca Juga : Alasan Kemenhub Tunda lagi Kenaikan Tarif Ojol Hingga Tanggapan Driver