Mario Dandy Keceplosan Bahas Sel Mewah
Ayah David Ozora memberikan kesaksian yang mengungkap kejanggalan dalam sidang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy. Simak selengkapnya!
BaperaNews - Kasus pemukulan dan penganiayaan berat Mario Dandy terhadap David Ozora telah masuk masa sidang. Sidang kasus digelar pada hari Selasa (13/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda memeriksa saksi.
Mario (20) yang telah menjadi terdakwa keceplosan membahas sel mewah Mario Dandy. Diketahui Mario ialah anak dari mantan pejabat pajak Rafael Alun yang telah mendekam di Rutan Cipinang. Selama menunggu sidang, Mario ditahan di rutan tersebut. Muncul kabar Mario mendapat fasilitas berupa sel istimewa di Rutan Cipinang.
Kepala Rutan : Tidak Ada Perlakuan Istimewa untuk Mario
Kepala Rutan Cipinang Kelas I, Soekarno Ali sempat menegaskan isu yang beredar tidaklah benar, tidak sesuai fakta sebenarnya. Ali menyatakan semua tahanan yang sedang atau menunggu pengadilan telah mendapat tindak penahanan sesuai SOP yang berlaku.
“Baik itu penempatan, pelaksanaan, maupun penerimaan tahanan baru dilakukan sesuai dengan SOP” kata Ali hari Selasa (30/5) lalu.
Lebih lanjut, Ali menyebut Mario ditempatkan di blok Mapenaling atau masa pengenalan lingkungan yang jadi tempat atau blok untuk tahanan baru agar paham kondisi dan aturan di rutan.
“Untuk penempatan di blok Mapenaling” lanjutnya.
Hal senada disampaikan oleh Ditjenpas bahwa Mario telah ditempatkan di Rutan Cipinang sesuai aturan.
“Tidak benar ada perlakuan istimewa hingga sel mewah Mario Dandy, serah terima telah dilakukan sesuai SOP yang berlaku yakni pengecekan berkas, antigen, dan kesehatan” sambung Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti.
Baca Juga : Fakta Sidang Mario Dandy, Ayah David Ozora Dengar "Tenang, Nanti Papa Urus"
Mario : Keterangan Saksi Soal Kehidupan Saya Mewah di Penjara
Namun ketika persidangan, Mario justru keceplosan membahas masalah sel mewah yakni pada sidang hari Selasa (13/6) yakni ketika Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut memberi kesempatan pada Mario untuk menanggapi kesaksian dari Jonathan Latumahina, ayah David Ozora (korban).
“Keterangan saksi soal kehidupan saya mewah di penjara” ucap Mario.
Alimin pun heran dengan ucapan Mario, mengingat Jonathan sama sekali tidak membahas tentang sel mewah.
“Tidak, saksi tadi bilang tidak tahu, tidak ada cerita itu. Tidak tahu yang soal mewah” respon Alimin.
Sadar dirinya keceplosan, Mario pun diskusi dengan kuasa hukumnya kemudian melanjutkan ucapannya.
“Saya keberatan soal yang katanya saya mau selamatkan Shane, itu saya ga pernah ngomong. Sama gitar yang di Polsek, saya tidak pernah memegang gitar itu” pungkas Mario.
Ayah David Ungkap Kejanggalan dalam Perkara
Dalam kesaksiannya, Jonathan mengungkap kejanggalan dalam kasus sel mewah Mario Dandy ini. Diantaranya pelat nomor mobil Rubicon yang dipakai ketika penganiayaan berubah, ada ancaman dari Mario di ponsel David, para terdakwa Mario dkk bermain gitar di proses pemeriksaan, hingga Mario disebut sudah divonis mendapat hukuman ringan 2 tahun 8 penjara. Informasi didapat Jonathan dari rekannya yang mendengar para terdakwa ngobrol di Polsek Pesanggrahan, Jaksel.
Baca Juga : Mario Dandy dan Shane Lukas Pisah Sel di Lapas Salemba