Lansia di Cipayung Perkosa Gadis 8 Tahun
Seorang lansia diduga telah memperkosa seorang gadis berusia 8 tahun di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta. Simak berita selengkapnya di sini!
BaperaNews - NHR (9) diperkosa oleh seorang lansia berinisial UH (65) selama 5 kali di tahun 2021-2022. Kasus lansia perkosa gadis 8 tahun ini diketahui oleh F (32), ibunda korban.
Korban pemerkosaan sempat tidak mau mengaku dengan peristiwa yang ia alami. Hingga akhirnya korban bersedia bercerita, korban mengaku diperkosa di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
Awalnya ibu korban curiga karena korban sering mengeluh sakit di kemaluannya ketika buang air kecil.
“Anak ini sering duduk sambil menekan-nekan kemaluannya, kalau pipis di bilangnya sakit. Saya tanya kenapa, katanya kepentok sepeda. Setelah saya periksa juga ada memar biru di selangkangannya, saya obatin ke Puskesmas” cerita F pada Rabu (14/6) di Pinang Ranti, Makasar, Jaktim.
Sakit tersebut pertama kali dikeluhkan korban pada tahun 2021 dan hanya sekali, setelahnya tidak ada. Awalnya F percaya pada keterangan korban yang mengaku kemaluannya kepentok sepeda.
F baru tahu fakta sebenarnya ketika korban bercerita pada temannya DH (12) ketika sedang bermain bersama. Saat itu korban tiba-tiba mengaku pernah diperkosa oleh UH lansia perkosa gadis 8 tahun.
Baca Juga : Sederet Fakta Soal Kasus Pemerkosaan Anak di Lampung: Korban Sangat Trauma!
“Dia cerita, aku pernah ditindihin sama kakek itu dan sampai dimasukin punyaku, itu cerita anak saya” lanjutnya.
Akhirnya kabar lansia perkosa gadis 8 tahun tersebut sampai pada nenek korban dan seluruh keluarga. Ketika mendapat kabar tersebut, F terkejut dan menangis.
Selama ini korban memang tinggal di rumah neneknya yang lebih dekat dengan sekolahnya. Korban lansia di cipayung perkosa gadis 8 tahun akhirnya bercerita bahwa ia diperkosa 5 kali oleh UH, pemerkosaan terakhir pada Desember 2022.
“Lalu dikumpulkan keluarga bersama Pak RT, dan pelaku mengakui dia telah memperkosa anak saya” terang F.
Dalam pertemuan tersebut, UH mengaku sudah memperkosa korban 5 kali, pertama di rumahnya, selanjutnya di gudang. UH sempat berusaha memperkosa korban untu keenam kalinya namun digagalkan oleh rekan korban UH yang saat itu juga berada di gudang.
Ketua RT sempat menyarankan untuk selesaikan masalah secara kekeluargaan namun keluarga korban memutuskan lapor polisi.
“Karena posisinya korban anak saya, saya maunya cepat buat laporan. Itu cuma saran aja, ga memaksa. Semua nerima keputusan untuk melaporkan pelaku ke polisi. Pelaku pemerkosaan masih nyantai saja setelah saya laporkan, sekarang katanya udah pindah sekeluarga ga tau kemana. Saya bingung, pelaku ga langsung ditahan, ketika saya lapor polisi kenapa ga langsung ditangkap, kan sudah ada korban dan saksi. Saksi yang dengar ketika pertemuan dengan RT juga banyak” pungkas F.
Baca Juga : Ayah di Jakut Terancam 15 Tahun Penjara Usai Perkosa Anak Tiri