Adik Irwansyah Jadi DPO Kasus Korupsi Miliaran Rupiah

Adik Irwansyah bernama Hafiz Faturrakhman seketika viral usai dirinya masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Kabupaten Bogor.

Adik Irwansyah Jadi DPO Kasus Korupsi Miliaran Rupiah
Adik Irwansyah bernama Hafiz Faturrakhman seketika viral usai dirinya masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Kabupaten Bogor. Gambar : Instagram.com/@hafizfaturrakhman

BaperaNews - Adik Irwansyah bernama Hafiz Fatur seketika viral usai akun Instagram Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor memposting wajah dirinya dan masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menjadikan adik Irwansyah sebagai DPO bukan tanpa sebab, Hafiz Faturrakhman diketahui saat ini diduga melakukan tindak pidana korupsi.

"DPO dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna kantor cabang pembantu (KCP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) tegar Beriman tahun 2018 dan 2019 kepada anggota koperasi serba usaha lestari pada PT Taman Wisata Matahari" Tulis unggahan Instagram resmi Kejari Kabupaten Bogor @kejari_kab_bogor pada Jumat (21/10).

Istri Hafiz yakni Tasha Said hingga kini belum merespon panggilan dari Kejari Bogor, "Istrinya sudah dihubungi, tak ada respon, belum datang. Kalau memang ada indikasi pihak-pihak yang menghalangi proses dia jadi DPO nanti kita dalami lagi," ungkap Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor pada Sabtu (22/10) dikutip dari Detikcom.

Sebetulnya, Hafiz Faturrakhman telah menjadi tersangka kasus korupsi sejak 29 Oktober 2021 lalu, namun dirinya seketika menghilang. Hingga akhirnya upaya untuk mengunggah foto adik Irwansyah tersebut dilakukan lewat media sosial Kejari Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Resmi Dilamar, Kiki Saputri Akui Kenal Dari Aplikasi Kencan

Hafiz Faturrakhman diketahui merupakan Direktur PT Halal Berkah Indonesia, dirinya menggunakan data pegawai perusahaannya untuk mendapatkan fasilitas kredit BRIGUNA dari bank BRI. Kerugian uang negara ditaksir sekitar Rp 3,1 Miliar.

Bukan hanya kali ini, bahkan Hafiz Faturrakhman pernah dilaporkan Irwansyah karena dugaan pemalsuan tanda tangan untuk mendapatkan fasilitas kredit dari salah satu bank Swasta.

Irwansyah mengaku mendapatkan surat tagihan cicilan pinjaman bank yang bahkan dirinya tak pernah ketahui, tagihan pinjaman tersebut bahkan senilai miliaran rupiah. Kejadian tersebut sempat dilaporkan Irwansyah pada awal 2022 di Porles Jakarta Selatan.

Kini Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor meminta agar masyarakat yang mengetahui keberadaan Hafiz Faturrakhman untuk menghubungi call center Kejari Kabupaten bogor.

"Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri yang disebutkan di atas, dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di 081389922883," Tulis pengumuman tersebut.

Baca Juga : Pesulap Merah Izinkan Habib Jindan Duel Tinju Pakai Ilmu Ghaib