Perbedaan Quick Count dan Real Count di Pilkada 2024
Pahami perbedaan antara quick count dan real count dalam Pilkada 2024. Ketahui cara kerja, tujuan, dan kecepatan hasil dari kedua metode penghitungan suara ini
BaperaNews - Proses perhitungan suara dalam Pilkada 2024 akan melibatkan berbagai metode, termasuk quick count dan real count.
Kedua istilah ini sering muncul dalam pemberitaan terkait pemilu, namun memiliki perbedaan signifikan dalam cara kerja, tujuan, dan waktu hasilnya. Artikel ini akan membahas perbedaan antara quick count dan real count dalam konteks Pilkada 2024.
Apa Itu Quick Count?
Quick count atau hitung cepat adalah metode penghitungan hasil pemilu secara cepat dengan menggunakan teknik sampling dari tempat pemungutan suara (TPS).
Berdasarkan data dari jurnal “Quick Count (Metode Hitung Cepat) dalam Perspektif Pemilukada,” quick count dirancang untuk memberikan gambaran hasil pemilu lebih awal, biasanya pada hari yang sama dengan pelaksanaan pemungutan suara.
Quick count melibatkan lembaga independen atau swasta yang menggunakan teknologi informasi dan metode statistik untuk mengambil sampel dari sejumlah TPS.
Hasilnya dipublikasikan kepada masyarakat sebagai referensi awal mengenai potensi pemenang. Proses ini juga berfungsi sebagai alat pengawasan untuk mendeteksi kemungkinan kecurangan pada tahap awal.
Beberapa manfaat dari quick count antara lain:
- Memberikan data perbandingan bagi masyarakat dan pihak terkait.
- Mengungkap hasil sementara lebih cepat dibandingkan metode lainnya.
- Meningkatkan transparansi dan kepercayaan terhadap proses pemilu.
Meskipun hasil quick count akurat dalam banyak kasus, hasil tersebut tidak bersifat resmi dan tidak memiliki kekuatan hukum.
Baca Juga : Prabowo Gunakan Hak Pilih Mencoblos di TPS 008 Bojong Koneng Bogor
Apa Itu Real Count?
Sebaliknya, real count atau hitungan nyata adalah proses penghitungan suara berdasarkan data asli dari seluruh TPS. Informasi ini dihimpun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui dokumen resmi seperti Formulir Model C1 Plano, yang berisi catatan detail perolehan suara.
Proses real count melibatkan:
- Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS.
- Saksi-saksi yang mendokumentasikan hasil perolehan suara.
- Sistem penghitungan manual maupun digital yang memastikan akurasi dan transparansi.
Berbeda dengan quick count, hasil real count memakan waktu lebih lama, sering kali beberapa hari hingga berminggu-minggu, karena melibatkan penghitungan suara dari seluruh TPS secara menyeluruh. Hasil akhir dari real count memiliki legitimasi hukum dan menjadi dasar penetapan pemenang Pilkada oleh KPU.
Perbedaan Quick Count dan Real Count
Perbedaan utama antara quick count dan real count terletak pada cara kerja, tujuan, serta waktu yang diperlukan untuk memperoleh hasilnya. Berikut adalah rincian perbedaannya:
Aspek | Quick Count | Real Count |
---|---|---|
Metode | Sampling di sebagian TPS | Pengumpulan data dari seluruh TPS |
Pelaksana | Lembaga independen atau swasta | KPU dan petugas resmi |
Tujuan | Gambaran awal hasil pemilu | Penetapan hasil resmi pemilu |
Kecepatan | Cepat (hari yang sama) | Lambat (berhari-hari hingga berminggu-minggu) |
Sifat Hasil | Tidak resmi, sebagai referensi | Resmi, memiliki kekuatan hukum |
Quick count dan real count memiliki peran penting dalam proses pemilu, termasuk Pilkada 2024. Quick count memberikan hasil sementara yang cepat dan berfungsi sebagai alat pengawasan, sementara real count memberikan hasil akhir yang sah secara hukum.
Memahami perbedaan quick count dan real count membantu masyarakat mengikuti perkembangan Pilkada 2024 dengan lebih jelas dan transparan.
Baca Juga : Megawati Ditemani Pramono Anung-Rano Karno Saat Nyoblos di TPS 024 Kebagusan, Jaksel