Pelaku Penculikan Wanita di Bandung Ditangkap, Diduga Motif Karena Sakit Hati
Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang menculik seorang ibu rumah tangga (IRT) yang terjadi di Antapani, Bandung. Pelaku diduga melakukan aksinya karena motif sakit hati terhadap korban.
BaperaNews - Polisi berhasil menangkap otak penculikan seorang ibu rumah tangga (IRT), Santi (49), yang terjadi di Jalan Sukanegara, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung.
Pelaku utama, berinisial DAS, ditangkap pada Selasa (10/12) sekitar pukul 10.44 WIB di kontrakan di Jalan Arcamanik, Kelurahan Sindanglaya, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Polisi juga mengamankan tiga tersangka lainnya, yang diduga terlibat dalam aksi penculikan ini.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa DAS menjadi otak di balik penculikan tersebut. Motif penculikan diduga berasal dari rasa sakit hati yang dimiliki DAS terhadap korban.
"Motif sakit hati, tapi masih kami dalami," ungkap Kombes Budi.
Selain DAS, tiga tersangka lainnya yang terlibat adalah AS (35), T (51), dan H alias Ato (51). Mereka semua diduga turut serta dalam melakukan penculikan dengan peran masing-masing.
DAS, yang merupakan warga Jalan Sulaksana RT 02/11, Kelurahan Cicaheum, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, berperan membawa senjata api mainan dan mengancam korban untuk masuk ke dalam mobil.
Sementara AS bertanggung jawab merental mobil dan menurunkan diri di rumah korban. AS mengaku bahwa ia diajak oleh DAS untuk "menagih utang" di rumah korban dengan iming-iming uang.
"AS mengaku diajak oleh tersangka DAS untuk menagih utang ke rumah korban dengan diiming-imingi uang," ujar Kombes Budi.
Tersangka T, yang merupakan warga Jalan Mekarjati RT 03/05, Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, berperan menemani sopir. T juga mengaku diajak oleh DAS untuk menagih utang di rumah korban.
Baca Juga : Ibu di Bandung Diculik dan Ditodongkan Senjata Api, SIM Card HP Diambil
T ditangkap pada Selasa (10/12) sekitar pukul 04.30 WIB di kontrakan di Jalan Buni Sari RT 05, Kelurahan Antapani, Kecamatan Antapani, Kota Bandung.
Sedangkan H alias Ato, seorang sopir yang berasal dari Jalan Caladi Dalam, Kelurahan Coblong, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, diberi tugas untuk mengemudikan mobil dan membawa korban.
H alias Ato juga ikut terlibat dalam pemaksaan terhadap korban dan mengaku diajak oleh DAS dengan janji uang. H alias Ato ditangkap pada Selasa (10/11) pagi sekitar pukul 07.00 WIB di rumah saudaranya di Jalan Cibiru Tonggoh, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna abu-abu dengan nomor polisi Z 1227 VA, serta sebuah senjata api mainan.
Kombes Budi mengungkapkan bahwa modus yang digunakan oleh para pelaku adalah memaksa korban dengan ancaman dan kekerasan, kemudian membawa ibu tersebut dari kediamannya.
"Modus operandi yang dilakukan para pelaku, memaksa dengan ancaman dan kekerasan membawa korban dari kediamannya," jelas Kombes Budi.
Peristiwa penculikan ini terjadi pada Minggu (8/12) sekitar pukul 12.20 WIB di rumah korban yang terletak di Jalan Sukanegara RT 05/09, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung.
Kejadian ini sempat mengejutkan warga sekitar yang melihat ibu tersebut dipaksa masuk ke dalam mobil oleh para pelaku.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 328 dan 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penculikan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara.
Polisi masih mendalami lebih lanjut mengenai motif dan peran masing-masing pelaku dalam aksi penculikan ini.
Baca Juga : Viral Ibu di Bandung Diduga Diculik di Depan Rumah dan Sempat Ditodong Senjata Api