Pelajar Viral Ancam Sekuriti Pakai Celurit di Jakbar Akhirnya Ditangkap Polisi!
Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pelajar yang mengancam sekuriti dengan senjata tajam celurit. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan sejumlah pelajar yang menjadi viral setelah mengancam sekuriti menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sejak video ancaman tersebut menyebar di media sosial, tiga pelajar berhasil diamankan, dan satu di antaranya, berinisial DA (16), ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, menyatakan bahwa pelajar DA akan dijerat dengan Pasal 2 UU darurat no 12 tahun 1951 tentang senjata tajam. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa empat senjata tajam dan satu stik golf yang digunakan oleh para pelajar.
Baca Juga: Polisi Periksa Pelajar SMA yang Sebar Ancaman Bom di Koja Trade Mall
Peristiwa tersebut bermula saat rombongan pemotor pelajar sedang konvoi di kawasan Citra 3 Pegadungan, Jakarta Barat pada Jumat, (10/11). Salah satu pelajar turun dari sepeda motornya dan mengancam sekuriti dengan celurit. Upaya sekuriti untuk membubarkan aksi tawuran tersebut tidak diindahkan, bahkan ada ancaman untuk melukai sekuriti dengan senjata tajam.
Dalam pengejaran, tiga pelajar berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, sementara satu pelajar lainnya masih dalam pengejaran. Celurit yang diayunkan oleh salah satu pelajar tidak sampai mengenai sekuriti, sebab ia berhasil menghindar.
Baca Juga: Viral Pelajar SMP di Sumbar Jadi Korban Bullying, Kepala Dipukul Hingga Nyaris Dibunuh