Vadel Badjideh Bujuk Rayu Nikahi Lolly untuk Lakukan Persetubuhan

Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan terhadap Lolly.

Vadel Badjideh Bujuk Rayu Nikahi Lolly untuk Lakukan Persetubuhan
Vadel Badjideh Bujuk Rayu Nikahi Lolly untuk Lakukan Persetubuhan. Gambar: Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah

BaperaNews - Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur serta pemaksaan aborsi terhadap Lolly, putri dari Nikita Mirzani.

Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/2).

Dalam kesempatan tersebut, Vadel dihadirkan dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

Baca Juga: Athalla Naufal Sematkan Cincin ke Elina Joerg di Hari Valentine

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, mengungkapkan bahwa Vadel menggunakan bujuk rayu agar Lolly bersedia melakukan hubungan badan dengannya.

Salah satu caranya adalah dengan menjanjikan pernikahan serta memberikan jaminan tanggung jawab.

"Selama menjalani pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka VAB," kata Citra dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Jumat (14/2).

Karena janji tersebut, Lolly kemudian menyetujui permintaan Vadel dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Baca Juga: Foto Lolly Terbaru Bikin Netizen Terpukau: Auranya Langsung Terpancar

Dari hubungan tersebut, Lolly diduga mengalami kehamilan. Namun, Vadel disebut tidak menghendaki hal itu dan memaksa Lolly untuk melakukan aborsi.

"Dari hasil hubungan tersebut, anak korban Lolly diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban Lolly dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB," lanjut Citra.

"Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," tambahnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Vadel Badjideh langsung ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyebut bahwa Vadel telah menjalani pemeriksaan dengan total 53 pertanyaan yang berlangsung sekitar empat hingga lima jam.

"Kemudian, VA sudah diperiksa sebagai saksi dengan 53 pertanyaan lebih kurang. Dengan lebih kurang juga 4 sampai 5 jam waktunya. Kemudian, itu pun dengan selingan dengan istirahat. Lanjut penetapan saksi ke tersangka," jelas Nurma Dewi.

@baperanews.com Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetub*han terhadap Lolly #lolly #vadel ♬ suara asli - 스리완티어 ♈