Imbas Tragedi Kanjuruhan, Aremania Somasi Jokowi: Tuntut Permintaan Maaf

Suporter Arema FC yang disebut Aremania mengeluarkan somasi untuk Presiden Jokowi untuk menuntut permintaan maaf imbas tragedi Kanjuruhan.

Imbas Tragedi Kanjuruhan, Aremania Somasi Jokowi: Tuntut Permintaan Maaf
Suporter Arema FC yang disebut Aremania mengeluarkan somasi untuk Presiden Jokowi untuk menuntut permintaan maaf imbas tragedi Kanjuruhan. Gambar : KOMPAS.com/Dok. SUCI RAHAYU

BaperaNews - Aremania yang merupakan kelompok supporter untuk klub Arema FC diketahui telah melayangkan somasi kepada orang nomor satu di Indonesia, Presiden Jokowi agar bisa segera mengungkapkan permintaan maaf atas tragedi mengerikan di Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Somasi tersebut ternyata juga telah dilayangkan pihak Aremania kepada sejumlah petinggi negeri seperti Kapolri, Menpora, DPR RI, Panglima TNI, Direktur Utama PT LIB, Ketua Umum PSSI, Panpel Pertandingan Arema FC hingga Manajemen Arema FC.

Dalam surat somasi yang dibuat tersebut, sudah ditembuskan kepada FIFA di Swiss dan Pengadilan Internasional yang berada di Belanda.

Setidaknya ada sembilan tuntutan yang diajukan oleh pihak Aremania, antara lain :

1.Mendesak pihak –pihak yang digugat untuk segera mengungkapkan permintaan maafnya, baik melalui media sosial maupun terbuka dalam kurun waktu 3 hari setelah somasi diterbitkan.

2.Menuntut pernyataan resmi pihak – pihak yang digugat terkait tragedi kanjuruhan adalah murni kesalahan dari petugas pengamanan dan penyelenggara dalam kurun waktu 3 hari setelah somasi diterbitkan.

3.Menuntut untuk segera menetapkan siapa saja daftar tersangka dalam tragedi kanjuruhan dalam kurun waktu 3 hari setelah somasi diterbitkan.

Baca Juga : Kronologi Lengkap Kerusuhan Pada Tragedi Kanjuruhan

4.Menuntut adanya pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya tragedi kanjuruhan berdasarkan hukum pidana dan perdata.

5.Menuntut adanya perlindungan berupa asuransi kepada pihak penyelenggara dan pihak perangkat pertandingan, agar bisa memberikan hak – hak tersebut kepada para korban. Baik itu untuk para korban luka – luka maupun untuk para korban yang meninggal dunia.

6.Memberikan jaminan, tidak akan ada lagi insiden serupa di masa yang akan datang, khususnya tindakan represif aparat keamanan dalam proses penanganan kerumunan supporter saat berada di dalam stadion yang jelas – jelas melanggar peraturan perundang – undangan yang berlaku, salah satunya adalah implementasi prinsip HAM.

7.Mendesak negara untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut secara transparan melalui institusi negara seperti POM TNI, Kompolnas, Komnas HAM dan lainnya.

8.Mendesak para petinggi negara seperti Presiden Jokowi, Panglima TNI dan Kapolri untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh tanpa terkecuali atas insiden tersebut sehingga menyebabkan banyak korban jiwa.

9.Mendesak untuk mengikutsertakan Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania dalam semua tindakan dan proses selama penyeledikan berlangsung.

Baca Juga : Tragedi Kanjuruhan: Tim Sepakbola Dunia Ikut Berduka