Calo Tiket Konser di Taiwan Bisa Dipenjara 3 Tahun

Aturan baru pemerintah Taiwan yang dirilis pada Jumat (12/5) untuk para calo tiket konser di Taiwan yang bisa dikenakan penjara 3 tahun dan denda hingga miliaran.

Calo Tiket Konser di Taiwan Bisa Dipenjara 3 Tahun
Calo tiket konser di Taiwan bisa dipenjara 3 tahun. Gambar : unsplash.com/Dok. Raychan

BaperaNews - Para calo tiket konser di Taiwan harus menghentikan aksinya atau akan dipenjara 3 tahun. Hal ini dinyatakan dalam aturan baru pemerintah Taiwan yang dirilis pada Jumat (12/5) yakni pengesahan Amandemen UU Pengembangan Industri Kreatif dan Budaya.

UU tersebut diantaranya mengatur hukuman untuk calo atau oknum yang membeli tiket konser dan menjualnya lagi dalam harga yang lebih tinggi dari harga jual aslinya. Mereka diancam hukuman penjara 3 tahun dengan denda maksimal 50 kali lipat dari harga tiket asli yaitu maksimal Rp 1,4 Milyar.

“Orang-orang yang memakai informasi dan metode yang menyesatkan termasuk mereka yang memakai algoritma online untuk membeli tiket dalam jumlah banyak kemudian dijual kembali dengan  harga lebih tinggi bisa dikenai hukuman penjara 3 tahun atau denda NT $ 3 juta” bunyi cuplikan UU Pengembangan Industri Kreatif dan Budaya Taiwan.

Langkah ini dilakukan pemerintah Taiwan untuk membatasi jumlah calo yang ada di negaranya, untuk menjamin kemudahan masyarakat maupun artis dalam menyebar dan menikmati konten musik dan hiburan sejenisnya.

Pemerintah Taiwan meminta masyarakat aktif melapor ke pihak berwajib jika mendapati calo tiket konser.

Baca Juga : OJK Imbau Fans Coldplay Tak Pakai Pinjol Ilegal Untuk Beli Tiket

Bagi masyarakat yang melapor adanya calo tiket konser di Taiwan, akan mendapat hadiah uang NT @ 100 ribu atau 20% dari jumlah denda yang dibayar pelaku. Pemerintah Taiwan juga memastikan konsumen memakai nama aslinya ketika membeli tiket dengan bekerjasama dengan platform yang menjadi media penjualan tiket.

Aturan ini dibuat usai girl group asal Korea Selatan BLACKPINK menggelar konser selama 2 hari di Kaohsiung, Taiwan pada 18 dan 19 Maret 2023 lalu. Pada saat itu banyak temuan calo konser yang menjual tiket dengan harga berlipat mencapai Rp 192,4 juta. Pahadal, harga tiket paling mahal di konser tersebut hanya Rp 4,23 juta. Jelas hal ini merugikan konsumen atau para penggemar BLACKPINK disana.

Tidak BLACKPINK, Super Junior juga sempat mengalami hal serupa, harga tiket konser mereka di Taiwan banyak dibeli calo tiket konser dan dijual dengan harga 17 kali lipat lebih mahal pada November 2022 lalu.

Para oknum calo mendapat untung besar dan nekat melakukannya karena yakin para fans Kpop akan lakukan apa saja demi bisa melihat artis idolanya.

Baca Juga : Jadwal dan Harga Tiket Konser Hindia Bulan Mei 2023