Usai Tilang Manual Diganti ETLE, Pengendara Lepas Plat Nomor Hindari Kamera
Tilang Manual secara resmi dihapuskan dalam menindak pelanggar lalu lintas, Namun pemotor Di Kota Probolinggo sengaja melepas plat nomor untuk hindari tilang kamera ETLE.
BaperaNews - Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah resmi melarang tilang manual kepada pengendara jalan yang melanggar demi menghindari pungli. Tilang oleh aparat kepolisian hanya bisa dilakukan secara elektronik atau melalui tilang ETLE.
Namun hal ini justru dimanfaatkan sejumlah masyarakat Probolinggo agar bebas dari tilang dengan cara melepas plat nomor secara sengaja, agar tidak bisa terekam kamera ETLE. Pelanggar didominasi oleh sepeda motor, mulai dari memakai motor protolan atau yang tidak sesuai standar, tidak memakai helm, hingga tidak memiliki kelengkapan berkendara.
Pelepasan plat motor sengaja dilakukan agar terhindar kamera ETLE yang biasanya berada di titik-titik traffic light. Fenomena pelanggaran lalu lintas justru terpantau meningkat. Hal ini membuat aparat Satlantas Polres Probolinggo Kota harus ekstra keras untuk hunting di jalan-jalan, memberi edukasi kepada pelanggar yang dengan sengaja tidak tertib berlalu lintas.
Terlebih aparat tidak lagi bisa melakukan tilang manual, hanya bisa memberi teguran. Salah satu pelanggar yang dengan sengaja melepas plat nomornya agar terhindar dari ETLE ialah Arif (24), secara terang-terangan ia mengaku.
Usai aksinya diketahui aparat, Arif diminta untuk berjanji agar lebih tertib berlalu lintas dengan memakai helm dan mentaati aturan lainnya.
“Saya sudah melanggar tidak pakai helm dan plat motor saya lepas agar tidak terekam ETLE. Saya janji tidak akan melanggar lagi, dan tertib berlalu lintas sesuai surat teguran tertulis” tuturnya kepada petugas kepolisian.
Baca Juga : Kapolri Larang Polantas Tilang Manual, Cukup Ditegur Dan Beri Edukasi
Hal sama dilakukan oleh Doni (19), ”Saya sengaja melepas plat nomor kendaraan biar nggak ke foto ETLE, saya janji di hadapan petugas Satlantas Polres Probolinggo sesuai dengan surat tertulis ini” ujarnya.
Meski demikian, aparat tetap memeriksa kelengkapan kendaraan pengguna, sebab dikhawatirkan kendaraan yang dipakai hasil tindakan kriminal, jika kendaraan telah terdaftar di Samsat, polisi hanya memberi teguran tertulis.
“Kami terus berupaya untuk menyadarkan masyarakat agar tertib berlalu lintas, semua anggota setiap hari melakukan hunting menjelang pemberitahuan pemberlakuan tilang ETLE di wilayah hukum Polres Probolinggo, kami hanya berikan edukasi preventif usai keluar larangan tilang manual” pungkas Kasat lantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah.
Sejatinya ketertiban berkendara akan memberi manfaat kenyamanan dan keselamatan untuk pengguna itu sendiri, juga meminimalisir terjadinya hal fatal jika terjadi kecelakaan. Diharapkan tertib berkendara menjadi kesadaran dari diri pengendara sendiri.
Baca Juga : Polres Bogor Tilang Pelanggar Dengan Baca Al-Qur'an