Usai Memperlihatkan Payudara dan Alat Kelaminnya, Siskaeee Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Usai memperlihatkan payudara dan alat kelaminnya di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), wanita bernama siskaeee akhirnya resmi ditangkap dan jadi tersangka pada hari minggu ( 5/12/2021 )

Usai Memperlihatkan Payudara dan Alat Kelaminnya, Siskaeee Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka
Siskaeee resmi ditangkap dan ditetapkan tersangka. Gambar : Kompas.com/Dani Julius

BaperaNews - Wanita yang viral usai pamerkan payudara dan alat kelamin di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) akhirnya berhasil terungkap. Wanita tersebut bernama Siskaeee dalam media sosial (medsos) dan telah ditetapkan menjadi tersangka, pada Minggu (5/12/2021).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Komisaris Besar Polisi Yulianto membenarkan hal tersebut.

"status S saat ini sudah menjadi tersangka” ujarnya.

Yuli menjelaskan bahwa Siskaeee diamankan saat turun dari kereta di Stasiun Bandung kemarin. Ia ditangkap oleh tim gabungan dari Polda DIY dan Polrestabes Bandung.

"Pada saat diamankan di Bandung yang bersangkutan baru saja turun dari kereta yang berangkat dari Stasiun Gambir. Penangkapan dilakukan bersama dengan polwan dari Polrestabes Bandung," katanya.

Yuli mengatakan bahwa Siskaeee diamankan seorang diri serta dalam kondisi sehat. Siskaeee dibawa dari Bandung ke Yogyakarta dengan perjalanan darat. Setibanya di Yogyakarta, Siskaeee pun diberi waktu istirahat sejenak sebelum menjalani pemeriksaan.

Penetapan status Siskaeee jadi tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara. Siskaeee terbukti melakukan tindak pidana sehingga statusnya pun dinaikkan.

Berdasarkan informasi yang didapat, Siskaeee datang saat pemeriksaan didampingi oleh pengacara. Namun masih belum pasti apakah Siskaeee sudah ditahan atau belum.

Aksi Siskaeee yang sempat menghebohkan media sosial usai video pamer payudara dan kemaluannya yang berada di Bandara YIA. Video dengan durasi 1 menit 22 detik tersebut diduga diunggah pada 23 November 2021 di salah satu akun Twitter.

Setelah video tersebut viral pelaku pun jadi buruan polisi. Polisi turun tangan untuk melakukan pengusutan terkait aksi yang tidak senonoh tersebut. Hingga akhirnya pelaku mengerucut ke sosok perempuan yang dikenal dengan nama Siskaeee. Dalam video tersebut pelaku menggunakan baju biru dan kacamata. Tak lama dari kejadian tersebut, Siskaeee pun ditangkap karena dianggap meresahkan publik.

"Hari ini tanggal 4 Desember 2021, sekitar pukul 15.30 WIB, Subdit Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY telah mengamankan seorang perempuan dalam video tidak senonoh yang beredar luas di dunia maya," kata Yuliyanto.