Usai Konsultasi Dengan Jokowi, Wahidin Halim Polisikan Buruh Banten
Gubernur Banten Wahidin Halim memilih untuk lapor ke polisi atas aksi para buruh Banten di ruang kerjanya usai konsultasi dengan Presiden Jokowi dan mendapatkan arahan.
BaperaNews - Asep Abdullah Busro, pengacara Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan kliennya lapor ke polisi atas aksi para buruh Banten di ruang kerjanya karena telah konsultasi dengan Presiden Jokowi dan mendapatkan arahan. Laporan tersebut sebelumnya juga sudah dikoordinasikan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sehingga menurut Asep, penanganan dan proses hukum yang sedang dilakukan sudah tepat. “Laporan dilakukan juga atas konsultasi dan arahan dari Bapak Presiden juga sudah koordinasi dengan Polri. Ini untuk menjaga harga diri dan marwah pemerintah” kata Asep di Mapolda Banten Senin 27/12/2021.
Sebagai informasi, sebelumnya pada Rabu 22/12/2021 ratusan buruh dari Banten datang menggeruduk pendopo Gubernur Banten dan masuk dengan paksa ke ruang kerja Gubernur Wahidin Halim.
Beberapa buruh Banten yang masuk ke ruang kerja Wahidin Halim menduduki kursi kerja Wahidin, makan dan minum hidangan di dalam ruangan, juga melihat-lihat berkas di sekitar ruang kantor dan ada beberapa barang yang dirusak, hal ini tentu membuat Wahidin Halim merasa kecewa karena merasa buruh tersebut tidak sopan dan tidak menghargai pejabat.
Buruh yang melakukan hal tersebut kini telah menjadi tersangka sebanyak 6 orang setelah dilaporkan oleh Wahidin Halim, sebenarnya buruh Banten tersebut sudah meminta maaf dan sudah diterima maafnya oleh Wahidin Halim, namun proses hukum tetap berjalan.
“Ya memang pak Gubernur dalam hal ini punya hati nurani juga punya rasa kemanusiaan dan memaafkan dengan terbuka, tapi ini kan juga sudah arahan dari Presiden serta menjaga kehormatan pemerintah, jadi akan kita lakukan proses hukum secara proporsional” lanjut Asep.
Meskipun demikian, Asep dan pihaknya mendesak polisi agar segera menemukan siapa yang bertanggung jawab atas aksi tersebut, tentu ada seseorang yang mengarahkan untuk menggeruduk ruang kerja Wahidin Halim, jika memang ada pihak yang terlibat, Asep meminta untuk segera diusut tuntas.
Sementara hal ini juga mendapat tantangan balik dari buruh, Intan Indria Dewi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengatakan telah membentuk tim pengacara untuk membela para buruh Banten.
“Yang jadi tersangka ada buruh perempuan, keterlaluan ini masa pemimpin melaporkan rakyatnya, padahal rakyat mau ketemu mau menuntut kesejahteraan upah layak, dimana nilai kemanusiannya, sejak buruh menyampaikan aspirasi juga Pak wahidin ga pernah menemui malah suruh buruh cari pekerjaan lain kalau ga setuju tentang jumlah upahnya, kenyataannya statemen Pak Wahidin dari awal itu sudah sangat menyakiti hati rakyat” kata Intan Senin 27/12/2021. kejadian ini dapat dijadikan pelajaran untuk seluruh masyrakat dalam mengutarakan pendapatnya dengan benar dan baik serta secara kondusif sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.