Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ayu Thalia Ungkap Ingin Berdamai Dengan Nicholas Sean Putra Ahok

Usai ditetapkan sebagai tersangka atas pencemaran nama baik, kini Ayu Thalia mengungkapkan kalau ia ingin berdamai dengan putra Ahok yakni Nicholas Sean Purnama.

Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ayu Thalia Ungkap Ingin Berdamai Dengan Nicholas Sean Putra Ahok
Ayu Thalia dan Nicholas Sean Purnama. Gambar : Kolase Instagram/@thata_anma dan @nachoseann

BaperaNews - Ayu Thalia yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Nicholas Sean Purnama mengungkapkan keinginannya untuk berdamai.

Ayu Thalia yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Nicholas Sean Purnama di Polres Metro Jakarta Utara dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP.

Keinginan damai dari pihak Ayu Thalia pun disampaikan oleh pengacaranya Fredy Limantara. Fredy mengungkapkan bahwa Ayu Thalia berharap ada jalan damai dengan Nicholas Sean Purnama dari kasusnya tersebut.

"Mungkin rencananya, kalau memang ada jalan damai kenapa harus berperang. Tidak menutup kemungkinan," kata Fredy, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (20/1).

Fredy pun menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya belum melakukan komunikasi dengan Nicholas Sean Purnama. Namun, menurutnya tidak menutup kemungkinan pihak dari Ayu Thalia membuka komunikasi dengan Nicholas Sean Purnama untuk menempuh jalan damai.

Menanggapi hal itu, pengacara Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy menyampaikan bahwa kliennya yakni Nicholas Sean Purnama akan tetap melanjutkan proses hukum dan menutup ruang perdamain dalam kasus pencemaran nama baik ini.

"Klien (Nicholas Sean Purnama) saya prinsipnya ingin proses hukum dilanjutkan dengan transparan," kata pengacara Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy, saat dihubungi, Kamis (20/1).

Ramzy pun menjelaskan alasan mengapa kliennya (Nicholas Sean Purnama) menolak damai dengan Ayu Thalia atas kasus pencemaran nama baik. Menurutnya, karena fitnah yang dilakukan oleh Ayu Thalia sudah sangat merugikan nama baik kliennya (Nicholas Sean Purnama) dan keluarga. hal itu pun membuat Nicholas Sean Purnama ingin tetap melanjutkan kasus tersebut.

"Nicholas Sean Purnama merasa perbuatan fitnah yang dilakukan Ayu Thalia sangat keterlaluan dengan laporan polisi yang dibuat oleh Saudari Ayu Thalia kepada Nicholas Sean Purnama," kata Ramzy.

Tak hanya itu, Ramzy menyampaikan bahwa kliennya (Nicholas Sean Purnama) berharap kasus yang menimpa Ayu Thalia ini dapat menjadi pelajaran bagi orang lain agar tidak sembarangan menyampaikan pernyataan tanpa dasar.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hesti Mardiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum bisa menjelaskan terkait penyelesaian dari kasus tersebut karena masih dalam proses penyidikan.

"Untuk penyelesaian (kasus) belum bisa kami jelaskan, karena masih dalam proses penyidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hesti Mardiyanto, kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Hesti pun tidak menanggapi lebih lanjut sola keinginan Ayu Thalia berdamai dengan Nicholas Sean Purnama. Sebab, Ayu Thalia pun tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi sebagai tersangka pada Kamis (20/1) karena alasan sakit.

"Untuk AT (Ayu Thalia) seharusnya hari ini (kemarin, Red) hadir memenuhi panggilan oleh penyidik, namun ybs (yang bersangkutan) tidak dapat hadir dengan alasan sakit," ucapnya.

Baca Juga: Akhirnya, PDIP Jatuhkan Sanksi Untuk Arteria Dahlan Usai Langgar Etik Dan Disiplin Partai