PHK Diprediksi Meningkat, Sri Mulyani Siapkan Bansos
Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK diprediksi bakal meningkat di tahun 2023, Sri Mulyani lakukan antisipasi dengan menyiapkan Bantuan sosial (Bansos).
BaperaNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyiapkan bantuan sosial untuk antisipasi masyarakat terdampak PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di berbagai sektor usaha Indonesia. Bansos disiapkan sesuai dengan kondisi yang sedang dihadapi, seperti halnya bansos minyak goreng yang diberikan ketika terjadi kenaikan harga minyak goreng dulu.
Kemudian ketika masa awal pandemi Covid-19 banyak buruh yang dirumahkan, pemerintah juga memberi bantuan subsidi upah (BSU) untuk buruh yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
“Jadi akan kita lihat berapa banyak space yang bisa diakselerasi dalam memberi bansos dari APBN” ujar Sri Mulyani pada Kamis (3/11).
Bendahara Indonesia ini menyebut pemerintah akan terus memberi perlindungan kepada masyarakat dalam menghadapi berbagai tekanan global, begitu pula kepada para pelaku usaha. Misalnya ketika pandemi Covid-19, pemerintah memiliki program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang salah satunya ialah memberi insentif bagi pelaku usaha.
“Tahun depan, bersama DPR kita sudah tetapkan UU APBN 2023, disitu kita melihat masih banyak langkah untuk memulihkan ekonomi nasional kita, naik dari sisi ekspansi APBN maupun sejumlah program spesifik” jelasnya.
Baca Juga : Kemenaker Pastikan UMP 2023 Bakal Naik
Diperkirakan Banyak PHK di Tahun 2023
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton Supit sebelumnya menyebut perusahaan tekstil dan sepatu terpaksa mem-PHK karyawannya karena pesanan berkurang, bahkan ada pembeli yang membatalkan pesanan padahal produksinya sudah dilakukan.
“Sudah produksi diminta hold, sehingga PHK ini mulai terjadi dan diperkirakan tahun 2023 mendatang” tuturnya pada Rabu (26/10) lalu.
Anton merinci, pesanan di industri sepatu hanya 50% dan industri tekstil 30%. “Jadi ada yang banyak, ada yang sedikit, rata-rata segitu” terangnya.
Ia mengungkap banyak perusahaan mengalami masalah kurang orderan atau terkena pembatalan pesanan. “Itu PHK bergantung pada perusahaan, tidak semuanya, ada yang melakukan antisipasi PHK, ada yang merencanakan, dan lainnya” pungkasnya.
Adanya kondisi global yang tidak menentu berpengaruh pada industri, permintaan yang turun membuat perusahaan tidak punya pilihan lain selain PHK karyawan dibanding dengan resiko ketidakmampuan membayar gaji karyawan.
Sedangkan karyawan yang di PHK belum tentu bisa dengan mudah mendapatkan pekerjaan baru, sebab itu pemerintah berencana memberi bansos untuk antisipasi, diharapkan jika memang terjadi PHK di tahun 2023, bansos yang diberi pemerintah bisa dijadikan pegangan ataupun modal untuk memulai usaha baru.
Baca Juga : Tambah 4 BLU, Kemenhub: Kurangi Ketergantungan Pada APBN