Mulai 2024 Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Indonesia

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono menyampaikan bahwa mulai 2024, Jakarta bukan lagi Ibu Kota Negara.

Mulai 2024 Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Indonesia
Mulai 2024 Jakarta bukan lagi Ibu Kota Indonesia. Gambar : Unsplash.com/Dok. Muhammad Syafi Al - adam

BaperaNews - Mulai 2024 Jakarta bukan lagi Ibu Kota Negara, hal ini disampaikan oleh Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono dalam Rapat Dengar Pendapat, Senin (6/2).

Bambang Susantono menegaskan bahwa pada 2024 mendatang, Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan keputusan Presiden (Keppres) mengenai perpindahan Ibu Kota Negara ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. 

"Ini memang kami emban hingga 2024 dan manakala di 2024 Presiden akan mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ya Ibu Kota (Jakarta) akan pindah ke IKN Nusantara pada 2024 tersebut," kata Bambang Susantono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/2).

Bambang Susantono mengatakan, persiapan yang dilakukan di antaranya adalah pemindahan ASN, TNI, dan Polri ke IKN bakal dilakukan bertahap. 

Kini tersisa 559 hari lagi untuk 2024 Jakarta bukan lagi Ibu Kota Negara dan memenuhi instruksi Presiden Jokowi agar bisa melakukan upacara Hari Kemerdekaan ke-79 RI di IKN Nusantara. Pihaknya senantiasa mengoptimalkan berbagai rencana kerja Otorita IKN di 2023 agar bisa menjalankan amanah dari UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

“Hari ini adalah 559 hari hingga 17 Agustus 2024, setiap satu hari berkurang dan tidak ada tanggal merah bagi kami untuk melaksanakan amanah dari UU yang Bapak/Ibu punyai,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan dari Bambang Susantono, saat ini Otorita IKN telah mempunyai Badan Anggaran. Namun demikian, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Kementerian Keuangan belum diterima.

Otorita IKN mengajukan anggaran sebanyak Rp650 miliar dan telah disetujui oleh Kemenkeu dan untuk tahap pertama telah diberikan sebanyak Rp 250 miliar.

“Kami kira sebagai institusi baru, anggaran ini cukup yang penting bagi kami jangan sampai terlalu lama organisasi ini berjalan tanpa DIPA. Anggaran mungkin ada tapi DIPA-nya belum ada,” tuturnya.

Baca Juga : Pemerintah Beri 47 Apartemen Untuk ASN Hingga Polri di IKN

Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan mengingatkan kepada pemerintah agar tidak memaksakan percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Hal itu disampaikannya dengan pertimbangan pendanaan yang memiliki keterbatasan terhadap pembangunan infrastruktur yang dinilai akan menjadi Ibu Kota baru tersebut.

Marwan Cik Asan megatakan, DPR secara konsisten mendukung pelaksanaan undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN Nusantara. 

Berbagai usaha pemerintah dalam memaksimalkan pembangunan IKN, salah satunya dengan bekerja sama dengan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair. 

Tony Blair diyakini akan menjadi jembatan Pemerintah Indonesia untuk mendapatkan investor supaya berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal itu disampaikan Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, di Plaza Mandiri, Jakarta, Kamis (2/2).

"Tony Blair ini kan punya komunikasi yang baik dengan Pemerintah Indonesia khususnya kepada bapak Presiden, pak Tony Blair juga yang akan membantu mendatangkan investasi di IKN," kata Bahlil Lahadalia.

Tony Blair mengatakan ketertarikan investor terhadap IKN diharapkan bisa terus berlanjut dan dia siap untuk memberikan dukungannya sampai dengan terealisasi. Bahkan, dukungan kolaborasi juga dapat diberikan melalui investasi di luar Ibu Kota Nusantara.

Baca Juga : Kemenhub: Hanya Kendaraan Listrik yang Boleh Beroperasi di IKN