MenpanRB Tentang Banyaknya Tenaga Honorer: Karena Jalur Orang Dalam
Praktik titipan dan pengaruh orang dalam dalam perekrutan tenaga honorer di Indonesia menjadi sorotan. Simak selengkapnya!
BaperaNews - MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas curhat tentang banyaknya tenaga honorer di Indonesia di berbagai Kementerian dan lembaga. Salah satunya terjadi karena banyak jalur orang dalam pegawai honorer.
Sejak adanya PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang memberi keistimewaan pada tenaga honorer.
Banyak orang mendaftar menjadi tenaga honorer dengan harapan akan diangkat jadi PPPK. Tidak sedikit yang sampai titip hingga membayar untuk bisa menjadi tenaga honorer tersebut.
Menurut Anas, ini adalah ujian bagi pemimpin daerah. Hal ini diketahui Anas sebab ia pernah menjadi Bupati di Banyuwangi selama 2 kali periode yakni tahun 2010-2015 dan 2016-2021.
“Bapak ibu bupati, kalau terus terima pegawai titipan. Apalagi jabatan kita ini jabatan politik, baru duduk, sudah datang orang. Ada ponakan, tetangga, saudara. Apa gunanya jadi bupati kalau tetangga tidak bisa kamu bantu, apa gunanya jadi Sekda kalau adik mamapun pun tak bisa kau bantu. itu godaan ya. Yang gini-gini ini yang akhirnya tambah 1 tambah 1 akhirnya 50 orang dengar dan titip semua” kata Anas hari Kamis (13/7).
Baca Juga : MenPANRB Minta Pemda Siapkan Anggaran Pensiun Honorer
Meski demikian, Anas menegaskan ia tak pernah lakukan praktik titipan orang dalam pegawai honorer tersebut selama 10 tahun ia menjabat sebagai Bupati daerah, ia tidak keberatan jika ada pihak yang ingin memeriksa hal itu secara langsung.
“Karena sekali saja ada bupati titip, ditunggu saja, pasti direkturnya nanti bilang. Hei jangan bilang-bilang ya, ini titipan bupati nanti ketemu DPR. Hei jangan bilang-bilang ya ini titipan bupati, akhirnya semua orang ikut nitip. Honorer akhirnya melimpah dan tidak terkontrol. Kadang honorer ga ada tapi kegiatan banyak. Begitu didata, jumlah ribuan” lanjutnya.
Beruntung, ketika menjabat sebagai bupati, ia mendapat surat dari KemenPAN-RB bahwa tidak boleh lagi ada tenaga honorer sehingga surat itu jadi acuan untuknya.
Seluruh tenaga honorer di instansinya kala itu dites ulang dengan sistem computer assisted test atau CAT untuk memastikan kemampuan dan kompetensi yang dimilikinya.
Pemerintah memutuskan menghapus tenaga honorer. Kini muncul opsi PNS ([pegawai negeri sipil) part time untuk menggantikan posisi tenaga honorer agar tenaga honorer tidak dipecat dan tetap bisa bekerja meski tidak bisa sefull PNS pada umumnya.
Hal inilah yang akhirnya membuat orang berlomba masuk menjadi tenaga honorer dengan segala cara seperti titip atau dari orang dalam pegawai honorer bahkan rela membayar sejumlah uang, karena berharap kelak ikut dipertimbangkan untuk menjadi PNS part time atau PPPK.
Baca Juga : Viral! Pegawai Honorer Cabuli Anak Tiri