Mendag Usul Anggaran Rp 100 Triliun untuk Beli Hasil Pertanian

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengusulkan anggaran senilai Rp 100 Triliun untuk beli hasil pertanian, nantinya harga bahan pokok bisa terjangkau dan pasokannya terjaga.

Mendag Usul Anggaran Rp 100 Triliun untuk Beli Hasil Pertanian
Zulkifli Hasan mengusulkan anggaran Rp 100 Triliun untuk beli hasil pertanian. Gambar : Dok. Humas Kemendag

BaperaNews - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyarankan pemerintah menyediakan anggaran Rp 100 Triliun untuk membeli hasil pertanian milik petani lokal agar petani Indonesia lebih sejahtera dan harga bahan pokok seperti beras dan jagung bisa lebih terjangkau harganya dan terjaga pasokannya.

“Kita pengen petani itu ngurus pertanian saja, tak usah mengurus harga, nah kita akan atur, Rp 100 Triliun kita ajukan setahun” ujarnya pada Minggu (25/9).

Zulkifli Hasan mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada Pak Presiden RI Jokowi dan menyebut Jokowi juga sudah sepakat dengan usulnya.

“Waktu rapat dengan Pak Presiden minggu lalu, saya usul, kalau kita bisa bakar uang untuk subsidi minyak hingga Rp 600 Triliun, sebenarnya petani itu cukup butuh Rp 100 Triliun per tahun” jelasnya.

Menurut Zulkifli Hasan, usulan anggaran darinya akan berdampak pada pasokan bahan pokok seperti jagung, beras, kedelai, dan cabai.

“Kita bisa produksi beras, jagung, kedelai, petani hanya produksi saja, jangan pikir harga jual” paparnya.

Baca Juga : Simak! Cara Daftar Bansos PKH Online, Syarat Hingga Kriteria Penerima

Nantinya, hasil pertanian petani lokal akan diserap oleh BUMN. Zulkifli Hasan menyebut Jokowi sudah menginstruksikan BUMN agar bisa mengatur pembelian hasil tani lokal.

“Mau saya tanyakan terus, memang Presiden sudah perintahkan agar BUMN beli hasil pertanian rakyat, makanya akan kita kejar, dengan badan pangan dan BUMN serta Kementerian Pertanian, kalau perlu saya datangi nggak papa. Untuk kebaikan, saya akan coba” tegasnya.

Sedangkan hasil beli yang ditetapkan pemerintah ialah harga yang terbaik. Misalnya petani menentukan harga Rp 10.000 namun di pasar harganya Rp 6.000, maka pemerintah tetap akan membeli Rp 10.000.

“Jagung misalnya, di pasar murah, pemerintah tetap akan beli harga yang terbaik, sudah disetujui itu, sekarang sedang dirancang BUMN mana yang akan menanggulangi produk pertanian” lanjutnya.

Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, petani bisa lebih sejahtera dan tak perlu lagi berpikir hasil taninya akan laku atau tidak, terlebih ketika musim panen biasanya hasil pertanian turun drastis harganya yang membuat petani rugi.

“Dibentuk BUMN yang membeli hasil pertanian itu, agar petani kita terjamin, tinggal produksi saja, nanti pemerintah yang beli” pungkasnya. Dengan demikian, hasil tani lokal bisa disebarkan ke seluruh Indonesia oleh pemerintah dan harga di pasaran bisa lebih stabil.

Baca Juga : Tembus Rp 6,7 Juta, Berikut Daftar Gaji Dan Tunjangan PPPK Sesuai Golongan