Masih Ingat Kasus Pria Menikah Dengan Domba? Kini 4 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Anggota DPRD
Usai video viral pernikahan seorang pria dengan domba, pihak Kepolisian Gresik menangkap dan jadikan 4 tersangka atas penistaan agama. Salah satunya anggota DPRD Gresik.
BaperaNews - Beberapa waktu lalu viral sebuah video pernikahan seorang pria dengan hewan domba. Pernikahan dilakukan selayaknya manusia dengan manusia. Video diunggah di YouTube dan menjadi viral.
Setelah mendapat banyak kecaman dari aksi pria menikah dengan domba yang dianggap mempermainkan pernikahan, pembuat video minta maaf dan mengaku video dibuat hanya untuk konten hiburan semata.
Video viral tersebut pun sudah mulai dilupakan publik, namun ternyata belum berakhir begitu saja, sebab kepolisian Gresik menganggap serius aksi pria menikah dengan domba ini dan memproses hukum. Kini 4 orang telah ditetapkan jadi tersangka.
Salah satunya ialah Anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin yang menjadi tersangka dugaan penistaan agama atas kasus menikahkan manusia dengan domba.
Selain Nur, 3 tersangka lainnya ialah Saiful Arif yang jadi pengantin pria, Arif Saifullah pemilik konten Sanggar Cipta Alam, dan Krisna penghulu pernikahan. Kapolres Gresik, AKBP Mochammad Nur Aziz menyebut keempat tersangka punya peran masing-masing.
Mereka dijerat Pasal 44a Ayat 2 UU ITE Juncto Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama. “21 orang saksi sudah kami periksa, ditambah 3 orang saksi dari ahli agama, IT, dan bahasa simbol. Kamis malam kemarin setelah gelar perkara, kami lakukan penetapan tersangka 4 orang” ujar AKBP Aziz. (1/6).
Baca Juga : Wow! Ternyata Ada 4 Emak-Emak Dibalik Video Viral Tutup Plat Motor Pakai CD
Keempat tersangka tersebut belum ditahan di kepolisian, namun pihaknya akan segera melakukan pemanggilan, sedangkan untuk kemungkinan adanya penambahan tersangka, pihaknya belum mengetahui pasti, kasus pria menikah dengan domba masih dalam pengembangan. “Kami masih lakukan pengembangan” imbuhnya.
Aziz juga menegaskan, bahwa kasus pria menikah dengan domba ini akan dikawal dengan serius sebab berhubungan dengan penistaan agama. Mulai dari ketika polisi menerima pengaduan, ketika naik laporan, penyelidikan, penyidikan, dan kini ketika sudah ditetapkan 4 orang tersangka.
Sementara itu MUI (Majelis Ulama Indonesia) Gresik sudah mengeluarkan sikap, menyatakan pernikahan yang dilakukan oleh Saiful Arif dengan domba betina yang diberi nama Sri Rahayu, meski hanya sebuah konten ini adalah aksi penistaan agama bagaimana si pria tersebut menikah dengan hewan domba.
Kasus ini bisa jadi pelajaran untuk lebih berhati-hati dalam membuat konten ataupun mengunggah sebuah postingan.
Hindari membuat konten sensitif hanya karena ingin viral atau ingin mendapatkan followers dan banyak like. Sebab semua yang dibuat harus dipertanggungjawabkan. Jika konten melanggar aturan, maka harus siap menanggung jerat hukumnya.