Luhut : Pemerintah Akan Larang Perayaan Tahun Baru 2022

Luhut Binsar selaku koordinator PPKM Jawa – Bali mengungkapkan bahwa pemerintah akan larang perayaan tahun baru 2022 untuk pencegahan covid-19.

Luhut : Pemerintah Akan Larang Perayaan Tahun Baru 2022
Gambar : Suara.com/M Yasir

BaperaNews - Pemerintah larang perayaan tahun baru 2022 dalam rangka memperketat PPKM atau pembatasan kegiatan masyarakat terutama di Jawa – Bali, hal ini dilakukan jelang libur natal dan tahun dimana sebagian masyarakat diyakini sudah menyiapkan rencana perayaan atau perkumpulan dan sejenisnya yang bisa beresiko kembali meningkatkan angka Covid-19.

Luhut Binsar selaku koordinator PPKM Jawa – Bali mengungkapkan kedisiplinan masyarakat terkait pencegahan Covid-19 kini menurun tajam karena PPKM dilonggarkan, padahal pandemi Covid-19 belum hilang, masih tetap beresiko baik di masa sekarang maupun akan datang sehingga perlu dilakukan larangan kegiatan perayaan tahun baru 2022.

“Sebab itu, menjelang natal yang akan datang di bulan Desember ke depan, pemerintah akan melakukan koordinasi untuk meningkatkan pemakaian aplikasi Peduli Lindungi dan kembali memperketat penerapan protokol kesehatan di masyarakat terutama tempat-tempat yang sering menjadi area kerumunan”, ungkap Luhut dalam keterangan pers nya hari Senin, 15/11/2021.

“Perayaan tahun baru jelas menimbulkan resiko kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar, kesuksesan pemerintah dalam mencegah angka kenaikan Covid-19 selama periode natal 2021 dan tahun baru 2022 akan menentukan kondisi ekonomi di tahun depan, sebab jika angka Covid-19 kembali meningkat tentu ekonomi akan sulit untuk pulih dan bangkit” tegasnya.

Karenanya, Luhut berharap masyarakat bisa mengambil pelajaran dari tingginya pandemic Covid-19 di masa lalu seperti masa setelah lebaran 2021 kemarin,semua masyarakat diharapkan tetap patuh pada protokol kesehatan agar pelonggaran aktivitas yang diberikan pemerintah tetap bisa berjalan dan ekonomi bisa terus membaik.

“Apa yang telah kita perjuangkan selama ini bersama-sama layak untuk terus kita pertahankan dan tidak dilupakan hanya karena jenuh atau keegoisan, tetap jalankan protokol kesehatan meskipun sudah menjalani vaksinasi Covid-19” tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga akan terus menggenjot vaksinasi terutama bagi wilayah yang target umum dan lansia masih di bawah 50%. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan,  masih terdapat kota dan kabupaten di Jawa – Bali yang vaksin dosis pertama untuk lansia di bawah 50% serta dosis vaksin kedua juga masih di bawah 50%.