KPU: Tak Melarang Aktivitas Kampanye Pemilu 2024 Di Kampus

Hasyim As’ari sebagai Ketua KPU mengumumkan tidak adanya pelarangan kegiatan kampanye menjelang Pemilu 2024 di lingkungan perguruan tinggi.

KPU: Tak Melarang Aktivitas Kampanye Pemilu 2024 Di Kampus
KPU tidak melarang adanya aktivitas kampanye Pemilu 2024 di lingkungan Kampus. Gambar : Antara

BaperaNews - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim As’ari menyatakan pihaknya tidak melarang kegiatan kampanye Pemilu 2024 di lingkungan perguruan tinggi atau kampus. Sebab, para mahasiswa, karyawan, dan dosen di Universitas nantinya juga akan jadi pemilih pada pesta demokrasi.

“Boleh saja, mahasiswa pemilih, dosen pemilih, kenapa kampanye di kampus tidak boleh? Mestinya boleh” ujarnya (20/7).

Ketua KPU, Hasyim As’ari melanjutkan bahwa kampanye di lingkungan kampus boleh dilaksanakan selama bisa memberi ruang yang sama bagi peserta Pemilu 2024 lainnya. Dalam pelaksanaannya, ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi, termasuk memberi kesempatan yang sama untuk peserta pemilu 2024.

Hasyim As’ari mencontohkan, misalnya ada tiga orang yang ingin melakukan kampanye, semua calon tersebut harus diberi ruang yang sama untuk berkampanye di kampus, hal itu bisa dilakukan mengingat seluruh warga di kampus juga berhak memilih.

Baca Juga : Pemilu 2024, Mendagri Pastikan Tiga Provinsi Baru di Papua Ikut

“Asal diberi kesempatan yang sama, misalnya calonnya ada tiga, ketiganya boleh masuk dan berkampanye di kampus, kalau mau diadu, debat, juga boleh” jelasnya.

Selain itu, masyarakat Indonesia dinilai sudah cukup cerdas untuk melihat apakah ada unsur kampanye atau tidak ketika para peserta pemilu melakukan kunjungan, kampanye sendiri memang bisa mempengaruhi seseorang untuk menentukan pilihan di Pemilu 2024 nanti.

“Rakyat kita sudah cerdas, mana yang kampanye, mana yang tidak, sudah tahu, kampanye itu bicara tentang visi dan misi, lalu ada ajakan untuk memilih. Jika hanya bicara visi dan misi tidak ada ajakan untuk memilih, itu bukan kampanye” imbuh Ketua KPU.

Baca Juga : Jokowi: Tanggal Pemilu Sudah Jelas, 14 Februari 2024

Menurutnya, kampus ialah tempat mengembangkan keilmuan, inovasi, dan teknologi yang bisa dimanfaatkan oleh partai politik untuk membuat rumusan kebijakan inovatif demi membangun Indonesia. “Mestinya partai politik menggandeng kampus untuk merumuskan kebijakan yang inovatif untuk mengembangkan kemajuan bangsa, itu yang paling penting” tandasnya.

Pemilu 2024 rencananya akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai pada pertengahan Juni 2022 sesuai dengan Pasal 167 ayat 6 UU No. 7 tahun 2017 yang menyebut bahwa tahap penyelenggaraan pemilu dimulai dari 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Sedangkan DPR dan KPU sudah menyepakati jumlah masa kampanye Pemilu ialah 75 hari yang boleh dilakukan di sejumlah tempat publik termasuk kampus.

Baca Juga : Polri Bakal Gelar Operasi Mantap Brata Untuk Amankan Pemilu 2024