Kominfo: Deadline Suntik Mati TV Analog Jadi 2 November 2022

Kominfo merubah jadwal Analog Switch Off (ASO) atau suntik mati TV Analog yang semula pada 25 Agustus 2022, kini menjadi 2 November 2022.

Kominfo: Deadline Suntik Mati TV Analog Jadi 2 November 2022
Deadline Suntik Mati TV Analog 2 November 2022. Gambar : Pixabay/stocksnap

BaperaNews - Kominfo mengubah jadwal suntik mati TV Analog yang semula pada (25/8) menjadi (2/11). Kominfo menyebut hal ini sejalan dengan Pasal 60 A UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Mempertimbangkan hasil evaluasi penerapan di beberapa wilayah sebelumnya, Kominfo menyesuaikan sistem pelaksanaan dalam Analog Switch Off (ASO) atau suntik mati TV Analog dalam rangka mengefektifkan kegiatan ASO dan meminimalisir potensi kendala akses siaran masyarakat” tulis Kominfo dalam pernyataan resmi Sabtu (27/8).

Awalnya, Analog Switch Off (ASO) atau suntik mati TV Analog direncanakan dilakukan dalam tiga tahap yakni (30/4), (25/8), dan (2/11) di wilayah yang telah dikelompokkan. Dengan adanya perubahan ini, maka semua wilayah Indonesia akan dimatikan siaran TV analognya secara serentak pada (2/11).

Ada tiga kesiapan yang harus dimiliki untuk ASO yaitu :

  1. Terdapat siaran TV analog di wilayah yang akan dihentikan siarannya.
  2. Wilayah tersebut sudah siap digantikan dengan siaran TV digital.
  3. Bantuan Set Top Box untuk rumah tangga miskin sudah didistribusikan.

“Pengumuman tanggal dan wilayah yang sudah siap untuk ASO akan diumumkan secara resmi secara berkala” jelasnya.

Baca Juga : Siap-Siap! Harga Bitcoin Diprediksi Akan Jatuh Ke Level Terendah

Banyak Masyarakat Belum Paham TV Digital

Salah satu kendala dalam Analog Switch Off (ASO) atau suntik mati TV Analog ialah banyaknya masyarakat yang tidak paham apa itu  TV digital termasuk cara menikmatinya, persoalan ini belum terselesaikan di masyarakat, kurangnya sosialisasi dianggap sebagai kendala.

Berikut sejumlah masalah yang dihadapi dalam ASO :

  1. Masih banyak masyarakat yang belum paham dan salah paham apa itu TV digital, banyak yang menganggap TV digital adalah program berbayar.
  2. Masyarakat banyak yang tidak tahu tenggat waktu suntik mati TV Analog, hal ini karena minimnya sosialisasi ASO.

“Kita tanyakan saja kepada masyarakat, mereka terkejut kalau bulan November 2022 siaran TV analog berhenti dan diganti TV digital” ujar seorang politikus PKS Abdul Kharis.

  1. Izin siaran TV digital dinilai terlalu mahal bagi televisi lokal, izin sewa disamaratakan di tiap daerah padahal kemampuan TV lokal tidak sebanding dengan TV nasional.

“Di daerah mereka (TV Lokal) menjerit, jadi kami harus cari jalan tengah, artinya supaya tetap jalan tapi di bawah pun tidak merasa terzalimi” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Bambang Kristiono usai datang ke Maluku Utara dalam kunjungan kerja terkait sosialisasi TV digital.

  1. Jumlah channel yang masuk TV digital dipertanyakan masyarakat apakah sama dengan channel di TV analog.

Baca Juga : Simak Syarat Dan Cara Urus KTP Hilang