Hati-Hati! Modus Penipuan File APK Mengatasnamakan Dirjen Pajak

Modus penipuan file APK mengatasnamakan Dirjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan saat ini sedang beredar, masyarakat diminta untuk berhati-hati.

Hati-Hati! Modus Penipuan File APK Mengatasnamakan Dirjen Pajak
Modus penipuan file APK mengatasnamakan Dirjen Pajak. Gambar : Unsplash.com/Dok. freestocks

BaperaNews - Belakangan ini marak modus penipuan file APK mengatasnamakan Dirjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, pesan penipuan dikirim melalui WhatsApp dan Telegram. Pesan menampilkan file APK, jika dibuka korban yang diincar, akan menguras rekening tabungan.

Ditjen Pajak mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan waspada atas modus penipuan file APK mengatasnamakan Dirjen Pajak. “Saat ini marak penipuan dengan mengirim program APK dari WhatsApp dan Telegram. Dirjen Pajak tidak pernah sekalipun menyampaikan informasi dalam bentuk file APK” ujar Dirjen Penyuluhan, Layanan, dan Humas Pajak Neilmaldrin Noor pada Sabtu (4/2).

Neilmaldrin Noor menyampaikan hal tersebut melalui akun Twitter resmi Pajak @DitjenPajakRI dan di website Pajak www.pajak.go.id dengan nomor PENG-2/PJ.09/2023 tentang Penipuan yang Mengatasnamakan Dirjen Pajak.

“Semua bentuk informasi hanya disampaikan di email dengan domain @pajak.go.id atau dari domain yang dinyatakan valid oleh DJP, semua informasi yang mengarahkan para wajib untuk mengunduh  APK ialah bentuk penipuan atau modus penipuan file APK” imbuhnya.

Baca Juga : Makin Marak, Begini Modus-Modus Penipuan Lewat WhatsApp

Neilmaldrin Noor juga menegaskan bahwa Ditjen Pajak hanya punya satu nomor resmi untuk berkomunikasi dengan masyarakat Indonesia, yakni melalui Kring Pajak 1500200, tidak ada nomor lainnya.

“Layanan resmi DJP hanya Kring Pajak 1500200, jika wajib pajak mendapat telepon yang mengatasnamakan DJP namun tidak dari nomor tersebut, maka langsung lakukan konfirmasi di Kantor Pajak terdekat atau dari Kring Pajak” pungkasnya.

Modus penipuan file APK dengan program APK ini memang sudah sering terjadi, sebelumnya juga dilakukan dengan modus terima paket dari kurir, undangan pernikahan, cek BPJS Kesehatan, hingga tentang informasi perbankan yang semuanya bertujuan sama, agar korban yang diincar mengklik aplikasi APK yang dikirim untuk kemudian diambil semua saldo rekeningnya.

File APK tersebut nantinya bisa secara otomatis mencuri kode OTP yang dikirim ke nomor handphone korban, kode OTP tersebut dipakai untuk membuka M-Banking korban, penipu kemudian mengambil semua saldo tabungan korban dari M-Banking tersebut.

Sebab itu, hindari merespon pesan dari orang atau nomor tidak dikenal terlebih jika meminta untuk membuka link, meminta data pribadi, meminta mengunduh file, dan lainnya. Sebab bentuk pesan tersebut yang rentan menjadi jalan penipuan.

Jika ada pesan mengatasnamakan Dirjen Pajak namun bukan dari 1500200, laporkan pada Kantor Pajak terdekat atau melalui Kring Pajak.

Selalu hati-hati dengan modus penipuan file APK!.

Baca Juga : Waspada! Ada Modus Penipuan Undangan Pernikahan untuk Sedot Rekening Via WhatsApp