Di Depan Jokowi, Firli Bahuri Pamer Tangkap 1291 Tersangka, Selamatkan Rp 2,6 T

Dalam Acara Hari Antikorupsi Sedunia 2021, Firli Bahuri tampil sangat percaya diri dengan pamer prestasi yang telah menangkap 1291 tersangka dan selamatkan uang negara hingga Rp 2,6 T

Di Depan Jokowi, Firli Bahuri Pamer Tangkap 1291 Tersangka, Selamatkan Rp 2,6 T
Gambar : Dok. Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

BaperaNews - Saat bertemu Presiden Jokowi, Firli Bahuri membeberkan sejumlah prestasi yang berhasil dilakukan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyampain terkait prestasi yang telah dicapai oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat gelaran acara Hari Antikorupsi Sedunia 2021 yang diselenggarakan langsung oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dihadiri oleh pimpinan tertinggi negara Presiden Jokowi beserta dengan jajarannya.

Di hadapan Presiden Jokowi dan juga jajaran menteri negara, Firli Bahuri tampil dengan sangat percaya diri menjelaskan mengenai awal mula Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri hingga sekarang yang sudah berhasil menjerat tersangka sejumlah 1.291 orang. Rinciannya adalah 22 tersangka dari jabatan gubernur, 133 tersangka dari jabatan bupati atau walikota, 281 tersangka dari anggota legislatif dan lebih dari 300 tersangka yang berasal dari para pelaku usaha.

Firli Bahuri juga menyebutkan setidaknya sepanjang tahun 2021 saja, KPK telah berhasil mengembalikan sejumlah kerugian negara yang jumlahnya tak main – main yakni triliunan rupiah dari hasil penyitaan korupsi.

“Teruntuk sepanjang tahun 2021, KPK berhasil meningkatkan keuangan negara mencapai Rp 2,6 triliun. Di samping itu, potensi kerugian negara sebanyak Rp 46,5 triliun juga berhasil diselamatkan,” kata Firli Bahuri (Ketua KPK) saat berada di Gedung KPK pada hari Kamis, 9 Desember 2021.

Tak hanya itu saja, Firli Bahuri juga membeberkan terkait peningkatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada pihak KPK sepanjang tahun 2021 yang mengalami peningkatan hingga 97,2 persen.

“Jika dijabarkan mengenai tingkat kepatuhan pejabat negara antara lain, di ruang lingkup eksekutif sebanyak 92,46, di ruang lingkup yudikatif sebanyak 89,51 persen, di ruang lingkup BUMN/BUMD 95,97 persen,” tambah Firli Bahuri (Ketua KPK).

Kemudian ada lagi yang disampaikan oleh Firli Bahuri terkait peningkatan laporan mengenai gratifikasi yang diterimanya.

“Saya sangat berterima kasih kepada semua penyelenggara negara yang mana telah melaporkan terkait gratifikasi. Di sepanjang tahun 2021 setidaknya ada 1838 laporan yang bernilai Rp 7,48 miliar dan juga Rp 1,8 miliar yang mana telah ditetapkan sebagai hak negara. Kemudian sejumlah dana Rp 5,6 miliar diputuskan bukan hak negara,” ungkap Firli Bahuri.