Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (12/1/22).
BaperaNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu (12/1/2022) malam. Kini, Bupati Abdul Gafur Mas’ud masih dilakukan pemeriksaan oleh tim KPK.
“Sementara ini, kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (13/1/2022).
Penangkapan Abdul Gafur Mas'ud diduga terkait penerimaan suap dan gratifikasi. Namun demikian, KPK meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan untuk penjelasan lebih lanjut terkait penangkapan OTT tersebut.
"Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidiki kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," tutur dia.
Sejalan dengan itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan bahwa penangkapan operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud ditangkap bersama dengan 10 orang lainnya. Firli mengatakan bahwa mereka semua telah diamankan oleh tim deputi penindakan KPK.
"Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim kedeputian bidang penindakan KPK," ujar Firli.
Firli mengatakan bahwa semua pihak yang diamankan itu tengah diperiksa intensif oleh penyidik. Meski demikian, Firli belum dapat merinci lebih lanjut soal OTT KPK di Penajam Paser Utara karena penyidik masih bertugas mendalami kasus.
"Mohon maaf rekan-rekan, kami belum merespon karena kami masih bekerja," sambungnya
Para pihak yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa hingga batas yang ditentukan untuk menentukan status para pihak tersebut.
Diketahui, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud tercatat memiliki harta Rp 36,7 miliar. Dilihat dari laman e-LHKPN KPK, Kamis (13/1/2022), Abdul Gafur Mas'ud tercatat melaporkan hartanya pada 26 Februari 2021. Laporan itu berisi daftar harta Abdul Gafur Mas'ud pada 2020. Dalam LHKPN tersebut, Abdul Gafur Mas'ud tercatat punya 10 bidang tanah dan bangunan di Balikpapan hingga Jakarta. Total nilai tanah dan bangunan Abdul Gafur Mas'ud berjumlah Rp 34.295.376.075 (Rp 34 miliar).
Dia juga tercatat memiliki empat unit alat transportasi seharga total Rp 509.000.000. Selain itu, Abdul Gafur Mas'ud dilaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.375.000.000 (Rp 1,3 miliar) serta kas dan setara Rp 546.000.000 selain itu dia juga tercatat tidak memiliki utang.
Baca Juga : KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Bekasi Untuk Cari Bukti Suap Rahmat Effendi