Bisa Diakses! Kominfo Cabut Sementara Pemblokiran Paypal, Cuma 5 Hari

Kominfo menginformasikan telah membuka akses pemblokiran Paypal, namun pencabutan pemblokiran tersebut bersifat sementara dan hanya diberi waktu 5 hari.

Bisa Diakses! Kominfo Cabut Sementara Pemblokiran Paypal, Cuma 5 Hari
Kominfo Cabut Sementara Pemblokiran Paypal, Cuma 5 HariGambar : Unsplash/Dok. Muhammad Asyfaul

BaperaNews - Kabar baik bagi pengguna paypal, Kominfo memberi kesempatan kepada pengguna untuk menarik dana mereka di Paypal dengan mencabut blokir Paypal pada Minggu (31/7/2022).

Pencabutan pemblokiran ini hanya diberikan waktu selama 5 hari kerja, hal ini dilakukan agar para pengguna paypal dapat menarik dana mereka. 

“Pemblokiran Paypal kami buka kembali untuk sementara selama 5 hari kerja, pembukaan pemblokiran ini karena mendengar aspirasi masyarakat yang mengeluhkan dananya tertahan di Paypal” Ungkap Dirjen Aplikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangarepan dalam konferensi pers, Minggu (31/7). 

Pembukaan pemblokiran tersebut sudah dilakukan sejak Minggu Pagi, dan semua pengguna bisa kembali membuka layanan Paypal untuk menarik dana mereka yang tertahan.

"Kami sudah membuka sementara per jam 8 pagi tadi” Ujar Samuel.

Perlu diketahui hingga saat ini Paypal belum melakukan komunikasi dengan Kominfo “ Sampai saat ini PayPal belum melakukan komunikasi dengan kami, karena sesuai UU harus berizin” Ungkap samuel.

Baca Juga : Daftar Situs Terkena Blokir Kominfo, Dari Paypal, Steam Hingga Yahoo

Diketahui sebelumnya, Paypal menjadi salah satu layanan yang diblokir pemerintah karena tidak mengajukan izin PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). Adapun pendaftaran PSE telah diatur dalam Perpu Nomor 71 Tahun 2019  dan Peraturan Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.

Media Sosial sempat ramai karena pemblokiran akses pada Paypal dan beberapa layanan lain seperti Steam dan Epicgames. Banyak pengguna Paypal mengeluhkan bila dananya tertahan karena pemblokiran akses tersebut. 

Tak hanya itu, kalangan gamer juga merasa kesal karena Steam, Epic Games, Counter Strikes dan beberapa layanan lain untuk main game diblokir Kominfo. Namun sampai saat ini, hanya Paypal yang diberikan pencabutan blokir sementara oleh Kominfo.

Meski begitu, Hingga saat ini Kominfo masih memberi kesempatan kepada PSE terblokir untuk tetap bisa beroperasi di Indonesia, mendaftar dengan data yang benar, maka blokir akan segera dicabut.