Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat Secara Tidak Terhormat

Hasil sidang banding Ferdy Sambo sepenuhnya ditolak dan dengan ini Ferdy Sambo dinyatakan dipecat dengan tidak hormat dari kepolisian

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat Secara Tidak Terhormat
Hasil dari sidang banding Ferdy Sambo. Gambar : Liputan6.com/Herman Zakharia

BaperaNews - Ferdy Sambo sebelumnya dinyatakan dipecat dengan tidak hormat dalam sidang etik tanggal 25 - 26 Agustus 2022 akibat kasus pembunuhannya kepada Brigadir J (Yoshua) dan tindakannya dalam mempersulit penyelidikan. Ferdy Sambo pun mengajukan banding, ia ingin mengundurkan diri pada hari ini Senin (19/9) sidang banding dilaksanakan.

“Mohon ijin, sesuai dengan Pasal 29 PP 7 Tahun 2022, ijinkan kami untuk mengajukan banding, apapun keputusannya, kami siap untuk melaksanakan” ujar Sambo kala itu usai mendapat putusan PTDH.

Banding Ferdy Sambo Ditolak

Hari ini (19/9), ialah kelanjutan dari sidang akhir Agustus lalu yang akan menyampaikan diterima atau tidaknya permintaan banding Ferdy Sambo.

Hasilnya, Majelis Sidang Banding Etik dengan tegas “Menolak” permohonan banding Sambo terkait putusan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), artinya Sambo tetap dipecat dengan tidak hormat dari Polri dan permohonan pengunduran dirinya ditolak.

Baca Juga : Bharada Sadam Sopir Ferdy Sambo Dihukum Demosi Usai Mengintimidasi Wartawan

Ferdy Sambo Tidak Bisa Melakukan Upaya Hukum Lain

Hasil Sidang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, putusan bersifat final dan mengikat, jadi Sambo tidak diperkenankan menolak hasil putusan. “Satu, menolak permohonan banding” ujar Agung.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan Ferdy Sambo tidak akan lagi bisa melakukan upaya hukum apapun atas keputusan ini.

“Tidak ada kasasi ataupun peninjauan kembali, banding ini bersifat mengikat dan final, jadi sudah tak ada lagi upaya hukum, ini upaya hukum yang terakhir” tegasnya.

Sidang Banding ini ialah komitmen dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menuntaskan pelaksanaan sidang etik kepada Ferdy Sambo, selanjutnya, Biro Sumber Daya Manusia di Polri akan mengurusnya secara administrasi.

Baca Juga : Mirip Ferdy Sambo, Penjual Durian Laris Manis Diserbu Pembeli