Akhirnya! Haji Faisal Resmi Menangkan Gugatan Hak Perwalian Gala Sky

Pengadilan Agama Jakarta Barat akhirnya mengabulkan gugatan Haji Faisal terhadap Doddy Sudrajat terkait hak perwalian Gala Sky Ardiansyah, pada Rabu (13/4/22).

Akhirnya! Haji Faisal Resmi Menangkan Gugatan Hak Perwalian Gala Sky
Keluarga H. Faisal. Gambar: Instagram/ @opah_faisal

BaperaNews - Pengadilan Agama Jakarta Barat akhirnya mengabulkan gugatan Haji Faisal terhadap Doddy Sudrajat terkait hak perwalian Gala Sky Ardiansyah, pada Rabu (13/4/2022). Ayah dari mendingan Febri Ardiansyah atau Bibi itu dinyatakan sebagai wali sah dari Gala Sky.

Meskipun hasil putusan hak perwalian Gala Sky Andriansyah digelar secara e-court, keluarga dari Haji Faisal datang secara langsung ke Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk mengetahui hasil putusan tersebut.

Haji Faisal dan Dewi pun ditemani dengan anak-anaknya yakni Frans, Fadly, dan Fuji. Saat kuasa hukum Sandy Arifin membacakan hasil putusan hak perwalian Gala Sky Andriansyah, suasana pun berubah menjadi haru.

"Mengadili yang pertama dalam konfersi, mengadili dalang eksepsi, menolak eksepsi tergugat dalam kontensi mengabulkan para penggugat seluruhnya. Jadi alhamdulillah gugatan kita dikabulkan untuk seluruhnya," kata Sandy Arifin membacakan hasil putusan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022).

"Kedua, menetapkan anak bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah lahir di Jakarta tanggal 14 Juli 2020 sebagai anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbutan hukum,” lanjutnya.

Baca Juga: Mayang Resmi Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Usai Berikan Review Skincare

Mendengar hasil putusan itu, Haji Faisal dan Dewi pun meneteskan air mata. Sementara Frans, Fadly, dan Fuji pun nampak berkaca-kaca menahan tangis.

Dalam surat putusan itu, Haji Faisal juga diminta untuk memberikan akses kepada tergugat, Doddy Sudrajat jika ia ingin bertemu dengan sang cucu.

"Ketiga, menetapkan anak bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah berada di bawah pengasuhan para penggugat Haji Faisal dan Ibu Dewi Zuhriati sebagai kakek nenek anak tersebut dari pihak ayah dengan kewajiban tetap memberikan akses kepada tergugat sebagai kakek anak tersebut dari ibu untuk bertemu dengan anak tersebut," jelas Sandy.

"Yang keempat, menetapkan penggugat satu, Haji Faisal sebagai wali dari anak bernama Gala Sky Andriansyah dan selaku wali dapat mewakili anak yang belum dewasa tersebut mengenai segala perbuatan hukum di luar Pengadilan," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Haji Faisal dan Istri mantap mengajukan gugatan usai Doddy Sudrajat secara tiba-tiba tidak setuju perwalian Gala Sky jatuh kepada besannya. Gugatan ini pun terdaftar secara resmi di Pengadilan Jakarta Barat dengan nomor perkara 3315/Pdt.G/2021/PA.JB.

Baca Juga: Gagal Mediasi, Olla Ramlan Dan Aufar Hutapea Kompak Tidak Menghadiri Sidang Perceraian