35 Hotel Sudah Disiapkan Pemerintah untuk Turis Asing Selama di Bali, Kini Cuma Karantina 5 Hari

Pemerintah siapkan 35 hotel untuk karantina wisatawan dan turis asing di Bali, Kini hanya butuh waktu 5 hari untuk karantina

35 Hotel Sudah Disiapkan Pemerintah untuk Turis Asing Selama di Bali, Kini Cuma Karantina 5 Hari
Sandiaga Uno saat memberikan penjelasan setelah rapat dengan Presiden Jokowi. Gambar :

BaperaNews - Kebijakan baru telah diresmikan pemerintah untuk wisatawan asing atau wisatawan mancanegara perihal periode karantina setelah tiba di Bali. Yang sebelumnya telah ditetapkan selama 8 hari masa karantina, kini dipangkas menjadi 5 hari saja. Ini merupakan angin segar yang bisa dimanfaatkan oleh para wisman untuk menikmati keindahan Pulau Dewata Bali.

Menurut penjelasan Sandiaga Uno (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), keputusan ini dilakukan sesuai dengan perintah dan arahan langsung dari Kepala Negara yakni Presiden Joko Widodo saat rapat hari kamis tanggal 07 Oktober lalu.

Dari keputusan dan kebijakan yang diambil oleh Presiden Jokowi ini, sudah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Kesehatan bahwasannya periode masa karantina yang dilakukan selama 5 hari bagi wisman sangatlah aman.

Dari data yang menunjukkan adanya penurunan secara signifikan terhadap kasus aktif corona, menjadi kabar baik sehingga dipertimbangkanlah kebijakan untuk mulai membuka sektor pariwisata di Bali.

Jika dilihat dari bulan Juli 2021 yang mana lonjakan kasus aktifnya menyentuh angka 500 ribuan, kini menurun drastis hingga menembus angka 27 ribuan saja. Dari fakta ini, diharapkan untuk masyarakat tetap waspada dan terus menjalankan prokes.

Kebijakan PPKM pun membawa dampak yang besar bagi penurunan angka kasus positif. Kini di Pulau Jawa tak ada lagi daerah yang masuk pada level 4 PPKM. Level PPKM tertinggi sudah di level 3. Daerah yang masih berstatus level 3 PPKM berjumlah 85 kota/kabupaten, berstatus level 2 PPKM berjumlah 42 kota/kabupaten dan berstatus level 1 PPKM berjumlah 1 (hanya kota Blitar, Jawa Timur).

Dari semua data tersebutlah, akhirnya pertimbangan untuk menentukan lamanya periode karantina ditentukan yakni menjadi 5 hari saja bagi wisatawan mancanegara.

Namun pertimbangan yang menjadi poin utama adalah capaian tracking, capaian testing, cakupan vaksinasi hingga perhitungan masa inkubasi.

Sandiaga Uno tetap memberikan peringatan, meski sudah diberikan kelonggaran seperti ini hingga memangkas masa karantina, pengawasan terhadap proses karantina harus dilakukan dengan semaksimal mungkin. Agar nantinya tak ada lagi isu terkait peningkatan kasus aktif corona setelah pembukaan sektor wisata di Bali.

Ini merupakan kabar gembira untuk pelaku bisnis perhotelan untuk menghidupkan kembali bisnisnya setelah sekian lama diterjang badai pandemi.